AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam akan melakukan perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada bulan September 2022.
“Insya Allah bulan depan (September 2022) tanggalnya belum pasti,” kata Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza Senin (29/8).
Reza menyebutkan bahwa perekrutan Panwascam untuk pengawasan di tingkat kecamatan itu nantinya akan bertugas pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
“Nantinya ada tiga orang yang akan direkrut sebagai Panwascam di setiap kecamatan di Kota Batam,” sebut Reza.
Reza menerangkan untuk persyaratan mendaftar sebagai calon panwascam akan disesuaikan dengan UU nomor 7 Tahun 2017.
“Syarat diantaranya WNI, tidak pernah dipidana atau diancam pidana 5 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, tidak menjadi anggota tim kampanye dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.
Reza menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota panwascam sudah bisa mempersiapkan diri dan syarat syarat.
“Masyarakat sudah bisa mempersiapkan diri saat ini. Sehingga nantinya sudah pembuka bisa langsung mendaftar,” ujarnya.
Reza menyebutkan pada September mendatang pihaknya hanya melakukan perekrutan Panwascam saja, sedangkan pengawas kelurahan belum diketahui laksanakan.
“Baru panwascam saja. Jika sudah selesai kemungkinan akan disusul panwaslu tingkat kelurahan,” ujarnya.
Reza menyarankan bagi siapapun masyarakat kota Batam yang ingin mendaftar Panwascam, harus mengecek nama serta NIK di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Supaya dapat diketahui apakah di Sipol tercatat atau tidak sebagai anggota parpol,” katanya.(Bob)

















