Pimpin Rapat Evaluasi RB dan Sakip, Ini Pesan Sekjen Kemenkumham

Sekjen Kemenkumham Andhap Budi Revianto pimpin rapat evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Rabu (31/8/22). (Foto: Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku)

AlurNews.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Rabu (31/8/22).

Direlay dari Graha Pengayoman Jakarta, kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andhap Budi Revianto, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa, Kepala Kepala Bagian Program dan Humas Abd. Malik Wagola, beserta pejabat dan pegawai terkait melalui sambungan videoconference.

Dalam sambutannya Andap menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting guna mempersiapkan penilaian dari Kemenpan RB pada September mendatang. Indeks RB dan SAKIP Kemenkumham harus terus meningkat secara kuantitas maupun kualitas.

Andap kemudian mengungkapkan, keberhasilan Kemenkumham mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2022 menunjukkan adanya komitmen kuat untuk bersih dari penyimpangan.

“Akuntabilitas menjadi hal yang harus kita jaga. Segala penyimpangan yang berkaitan dengan kinerja harus dihilangkan. Itu sudah menjadi komitmen kita bersama”, tegas Andap dikutip dari Kumparan.

Menjurus pada Revormasi Birokrasi, Sekjen juga menjelaskan pentingnya upgrading mindset. Dirinya menyebut perubahan cara berfikir ini sangat menentukan arah prestasi dari instansi ke depannya.

“Mindset harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Ketika kita sudah mampu melakukan itu maka adaptasi untuk meraih prestasi itu akan selalu ada harapan”, tambahnya. (Sirait)