RDP Soal Pemilihan Ketua RW, Anggota DPRD Batam “Ngamuk” ke Lurah

Safari Ramadhan Anggota DPRD Kota Batam naik meja saat RDP Komisi I, saat memarahi Lurah. (Ft. Screenshot video)

AlurNews.com – Anggota Komisi I DPRD Kota batam, Safari Ramadhan Marah kepada Lurah Kelurahan Tanjungriau, Afrizon Djohar karena dianggap ikut bermain dalam pemilihan RW 14 perumahan Galaxy Park, Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kota Batam, Kamis (1/9).

Kemarahan Safari Ramadhan pada RDP membahas konflik pemilihan ketua RW 14 di perumahan Galaxy Park, Tanjung Riau ini karena lurah tidak mengindahkan peringatan akan potensi konflik dari jauh-jauh hari.

“Saya cukup dekat dengan para calon RW maupun RW incumbent. saya sering diundang ceramah di masjid perumahan tersebut. saat akan dilakukan pemilihan RW saya sudah ingatkan Lurah agar meminimalisir konflik,” Kata Safari, Sabtu(3/9).

Safari menilai Lurah Tanjungriau terkesan ingin memecah belah masyarakat di RW 14 Perumahan Galaxy Park, karena melakukan pemilihan tidak sesuai Perwako Nomor 20 Tahun 2020 sehingga membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai merusak demokrasi di tengah masyarakat di tatanan bawah,ini masyarakat terpecah,” ujarnya.

Safari menyebutkan terkait adanya potensi terpecahnya masyarakat RW 14 Perumahan Galaxy Park sudah berulang disampaikan ke Lurah Tanjung Riau.

“Saya sampaikan Pak Lurah selalu menjawab ‘siap laksanakan’ tapi tidak pernah ada realisasi, saya juga sudah menyarankan agar didudukan sesama masyarakat agar tidak ada konflik tapi tiba-tiba sudah keluar SK RW,” sebutnya.