RDP Soal Pemilihan Ketua RW, Anggota DPRD Batam “Ngamuk” ke Lurah

Safari juga menambahkan bahwa tidak hanya kepada Lurah, Tetapi terkait permasalahan pemilihan RW itu juga sudah beberapa kali disampaikan kepada Camat Sekupang namun tidak ada penyelesaian dan terkesan memaksakan kehendak lurah.

“Jadi kemarahan saya pada RDP itu akumulasi dari hal yang telah kami antisipasi jauh-jauh hari yang tidak diindahkan oleh lurah dan camat,” ujarnya.

Safari menerangkan suasana RDP mulai panas saat Utusan Sarumaha bertanya ke panitia pemilihan. Ia menyebut bahwa peraturan yang dibuat panitia untuk menggugurkan salah satu calon RW dengan alasan telah melebihi kuota pencalonan, telah melanggar Perwako nomor 22 tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di kota Batam. Selain itu, penetapan ketua RW 14 terpilih di perumahan itu dinilai cacat secara hukum.

Ketua RW Incumbent, sempat melakukan interupsi dengan menyebut rapat bukan untuk mencari pembenaran malah terkesan menyerangnya. Sempat terjadi pukul memukul meja antara keduanya.

“Yang membuat saya tersulut emosi, saat saya mengingatkan lurah dan camat akan potensi konflik ini dari jauh hari. namun Pak Lurah yang saya ingatkan tersebut masih ngeyel sehingga emosi saya naik,” ujarnya.

Safari menyebutkan Lurah Tanjungriau terlalu menganggap remeh permasalahan yang disampaikan jauh hari. menurutnya dirinya tidak ada masalah dengan para calon RW yang bertarung.

“Kalau Pak Lurah mau berpolitik praktis yang cantik lah, jangan sampai mengorbankan masyarakat,” ujarnya.

RDP Permasalahan pemilihan RW 14 perumahan Galaxy Park, Marina, Kelurahan Tanjung Riau itu pun heboh karena beredar video Anggota Komisi I DPRD Batam dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) kota Batam, Safari Ramadhan emosi usai mendengarkan jawaban Lurah Tanjungriau dirinya melemparkan mikrofon dan hingga naik ke meja saat gelar RDP di Komisi I DPRD Kota Batam.(Bob)