AlurNews.com – Ambruknya plafon Masjid Tanjak Kota Batam menyedot perhatian masyarakat, pasalnya masjid tersebut baru kurang lebih tiga bulan diresmikan dan digunakan untuk kegiatan beribadah.
Masjid Tanjak yang terletak di kawasan Bandara Hang Nadim, Kota Batam diketahui dikerjakan oleh PT Nenci Citra Pratama sebagai pemenang lelang, sebagai konsultan perencanaan ialah Y. Seno Prakoso, dan Konsultan Supervisi PT Narga Saraba Bhumi.
Saat dikonfirmasi terkait konsultan perencanaan merupakan individu atau perorangan kepada kepala BP Batam Muhammad Rudi, ia membantah konsultan perencanaan itu merupakan individu.
“Tidak ada konsultan perencanaan perorangan, pastinya dia harus dalam sebuah perusahaan. kalau dia pakai perusahaan orang, bukan urusan kita, urusan dia,” kata Rudi, Sabtu (10/9/2022).
Terkait robohnya plafon Masjid Tanjak, Rudi menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan kontraktor untuk melakukan perbaikan. Ia juga menambahkan tim dari BP Batam juga telah melakukan pengecekan spesifikasi dengan perbandingan perencanaan yang sudah dilelang.
“Kalau yang dilelang dan dikerjakan sesuai spesifikasi kita tidak bisa menjustifikasi dia. Spesifikasi sudah sesuai atau tidak, itu di Inspektorat bukan di saya. Jika itu sudah sesuai kita panggil pengawas, terkait pengawasan apakah sesuai atau tidak,” ujar Rudi.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemaksaan desain masjid yang terlalu dipaksakan untuk dilakukan pembangunan, Rudi menjelaskan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Tapi yang jelas gambar ini ada pemenang desain. Kan setelah ada pemenang baru kita lelang fisik. Pemenang pasti akan bertanggung jawab dengan gambar ini, adapun masalah dia bertanggung jawab. konsultan tugasnya bagaimana mengawasi perencanaan ini, kalau sudah sesuai konsultan sesuai. Masalah bangunan tidak kuat dan sebagainya itu tanggung jawab kontraktor,” pungkasnya. (Bob)