Mengaku Imam Mahdi, Pria Ini Ditangkap Polisi

WAM pria yang mengaku sebagai imam mahdi. F Golan

AlurNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi.

Pria ini ditangkap dengan dugaan sebagai penista agama, penyebar berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.

Baca juga : Mohammad Idroes Pimpin Pengadilan Tinggi Riau

“Benar diamankan oleh tim Ditreskrimum pada 6 September lalu, di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9/2022).

Kasus ini bermula dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Polisi melakukan pengembangan atas laporan ini. 

“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” sebut Kabid Humas.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari pengakuan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku  sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut. 

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” ungkap Sunarto. 

WAM juga meminta para jamaahnya memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Ada beberapa pengikutinya memenuhi permintaan tersebut. 

Baca juga : LLMB Pekanbaru Minta Kadisdik Riau Cari Solusi Masalah PPDB

“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” ucap Sunarto.

Dari hasil penyilidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. 

“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku,” pungkas Sunarto.