Nama Kamu Penerima BSU Rp600 Ribu? Begini Cara Cek di Kemnaker.go.id

Ilustrasi BSU Gaji Rp600 ribu. (Foto: Getty Images/istockphoto)

AlurNews.com – Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu atau BLT subsidi gaji. Penerimaan BSU ini dapat dicek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yaitu kemnaker.go.id.

Untuk mengecek penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id, Anda harus mempunyai akun terlebih dahulu. Dilansir dari laman resmi Kemnaker, berikut merupakan cara untuk daftar akun di kemnaker.go.id.

Cara Daftar Akun di Kemnaker.go.id untuk Cek BSU atau BLT Subsidi Gaji

  1. Buka laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  2. Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah
  3. Isi biodata dengan lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP dan Nama Ibu Kandung
  4. Isi Alamat Email, Nomor Handphone, dan Password
  5. Apabila telah diisi semua, klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah form isian
  6. Nantinya akan dikirimkan kode OTP ke nomor handphone Anda untuk aktivasi akun
  7. Pendaftaran telah selesai, Anda dapat masuk atau login menggunakan nomor handphone atau email dan password yang sudah dibuat

Syarat Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah di bawah upah minimum Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
  5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Perlu diketahui bahwa penyaluran dana BSU atau BLT subsidi gaji sudah dilakukan sejak Senin (12/9/2022) kemarin. Penyaluran ini dilakukan melalui bank himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di bank Himbara.

Para pekerja dan buruh yang menerima BSU atau BLT subsidi gaji dapat melakukan pengecekan secara berkala baik melalui rekening masing-masing atau melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.
(ib)