Tanda dan Gejala Stroke yang Harus Diketahui

stroke.
Ilustrasi, serangan stroke. F Pixabay.

AlurNews.com – Stroke menjadi penyebab kematian nomor satu di dunia setiap tahunnya. Stroke sebenarnya bisa dicegah.

Data terbaru Kementerian Kesehatan pada 2018 kasus tertinggi stroke terjadi di Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan terendah di Provinsi Papua.

Data BPJS Kesehatan juga menunjukkan stroke menghabiskan biaya pelayanan kesehatan yang besar.

Baca juga : 7 Hal Ini Bisa Menyebabkan Kolestrol Mudah Naik

Di tahun 2016 biayanya sebesar Rp 1,43 triliun, tahun 2017 menghabiskan dana Rp 2,18 triliun dan tahun 2018 biayanya mencapai Rp 2,56 triliun.

Menurut data BPJS Kesehatan tahun 2016 Stroke menghabiskan biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp1,43 Triliun, tahun 2017 naik menjadi Rp2,18 Trilyun dan tahun 2018 mencapai Rp2,56 Triliun rupiah.

Berikut gejala atau tanda-tanda stroke yang tak boleh diabaikan, yaitu senyum tidak simetris atau mencong ke satu sisi, tersedak dan sulit menelan air minum.

Separuh anggota tubuh melemah dengan tiba-tiba.

Mendadak tidak dapat berbicara, sehingga kata-katanya sulit dimengerti, bicaranya pun tidak nyambung.

Baca juga : Jantung Koroner Mengintai Warga Perkotaan

Mengalami kebas dan kesemutan pada separuh tubuh. Pandangan mata rabun dan kabur tiba-tiba.

Sakit kepala hebat tiba-tiba dan terjadi gangguan fungsi keseimbangan seperti terasa berputar dan gerakannya sulit dikoordinasi.

Bila gejala tersebut muncul penderita harus segera dibawa ke rumah sakit. Jangan sampai melebihi waktu 4,5 jam setelah terserang stroke.

Stroke sebenarnya dapat dicegah. Caranya dengan mengubah perilaku yang berisiko seperti penggunaan tembakau, diet yang tidak sehat dan obesitas, kurang aktivitas fisik dan penggunaan alkohol.