Buntut Postingan Sarafuddin Aluan, Widiastadi Nugroho: Mari Jaga Kepri Aman, Tenteram dan Damai

Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Buntut dari postingan berita hoaks oleh Staf Khusus Gubernur Kepri, Safaruddin Aluan menimbulkan aksi dari seluruh kader dan pengurus partai berlambang Banteng tersebut.

Hal ini dikarenakan aksi yang dilakukan oleh Safarudin Aluan memunculkan ketidakkondusifan dari iklim perpolitikan di Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk itu, Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho pun sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri ke Mapolda Kepri terhadap Safaruddin Aluan pada Jumat (30/9/2022) siang.

Baca juga: Soerya Respationo Laporkan Stafsus Gubernur Kepri Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

“Apa yang dilakukan oleh saudara Safaruddin Aluan dan tercatat sebagai staf khusus Gubernur Kepri ini membuat iklim perpolitikan di Kepri tidak kondusif. Dan sangat merugikan PDI Perjuangan,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri ini.

Pihaknya juga meminta kepada semua pihak untuk sama-sama menahan diri guna menjaga iklim perpolitikan yang damai dan santun.

“Berpendapat tidak ada salahnya, namun jika mengeluarkan komentar yang bisa memicu perpecahan saya sarankan untuk tidak dilakukan. Mengingat Provinsi Kepri saat ini dalam keadaan aman dan nyaman,” terangnya.

Baca juga: Stafsus Gubernur Kepri Sebut Tindakannya Tidak Disengaja

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penghinaan terhadap politisi partai PDI Perjuangan tersebut dilakukan Sarafuddin Aluan melalui group WhatsApp #KEPRI DISCUSSION.

Dimana dalam group WA tersebut, Sarafuddin Aluan meneruskan pesan sebagai berikut:

“KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristianto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto…”

Baca juga: Buntut Penghinaan Partai, PDIP Minta Gubernur Kepri Pecat Sarafuddin

“PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi” tulis pesan yang diteruskan Sarafuddin Aluan.

Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah, tindakan dan sikap yang disampaikan Sarafuddin mengenai dugaan pencemaran nama baik PDI Perjuangan ini dapat berdampak buruk dan mempermudah masyarakat berpikiran negatif terhadap PDI Perjuangan.

Seharusnya, tambah Lis, sebagai Timsus Gubernur Kepri bisa memberikan contoh baik dengan perkataan-perkataan baik untuk masyarakat, bukan sebaliknya.

“Atas tindakan itu, dan perintah dari Sekjen PDI Perjuangan, saya dan Ketua DPD PDI Perjuangan Pak Soerya Respationo dan Jumaga Nadeak melaporkan yang bersangkutan ke Polda Kepri,” terang Lis.

Ketika disinggung, ketika nanti Sarafuddin Aluan meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya, dengan tegas Soerya Respationo mengatakan bahwa permintaan maaf itu tidak merubah apa yang dilaporkan.

“Maaf itu urusan nanti. Laporan ini urusan partai. Dan hari ini juga DPP PDI Perjuangan melaporkan hal ini ke Mabes Polri,” sebutnya.

Untuk itu, Soerya juga mengimbau kepada seluruh simpatisan PDI Perjuangan agar tetap tenang dan menyerahkan semua masalah ini ke pihak kepolisian. (Sirait)