Polri Periksa 18 Polisi, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. F Humas Polri.

AlurNews.com – Bareskrim Mabes Polri memriksan 18 orang polisi atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Selain itu, Bareskrim juga memeriksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kadispora Jawa Timur.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari meninggalnya sebanyak 125 orang di Stadion Kanjuruhan Malang.

“Hari ini (3/10/2022) dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).

Baca juga : Kapolri Pastikan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Anggota kepolisian yang diperiksa mulai dari perwira dan perwira menengah. Dedi mengatakan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian ini, untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar.

“Kami sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ucapnya.

Tim Labfor, kata Dedi masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

Baca juga : LIRA Minta Peristiwa Kanjuruhan Diusut Tim Independen

“Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” tuturnya.

Investigasi ini dikawal oleh kompolnas.

Tim DVI Mabes Polri dapat mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini.