2 Minggu Kabur, Akhirnya Narapidana Rutan Tanjungpinang Ditangkap

narapidana kabur ditangkap polisi.
Ib, narapidana kabur yang ditangkap oleh Polres Bintan di Desa Toapaya Asri, Senin (14/11/2022). F Polres Bintan.

AlurNews.com – Perjalanan kaburnya Ib, narapinda Rutan Kelas IIA Tanjungpinang berakhir di Desa Toapaya Asri, Bintan. Ib kabur dari Rutan Kelas IIA Tanjungpinang, 31 Oktober silam. 

Selama dua minggu, Ib merasakan nikmatnya menjadi orang bebas. Namun, sejak kaburnya Ib, Rutan Tanjungpinang pun menyebarkan selebaran ke berbagai instansi. 

Polres Bintan yang menerima permintaan dari Rutan Tanjungpinang, ikut melakukan pencarian. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono. “Kami mendapatkan laporan, lalu ikut melakukan pencarian,” kata Tidar, Selasa (15/11/2022). 

Baca juga : Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Tidar memerintahkan jajarannya, menyebar ke berbagai wilayah di Bintan. Selain itu, Tidar juga meminta ke jajaranya, agar menyebarkan informasi ke masyarakat. 

Langkah yang diambil ternyata tepat. Hampir dua minggu berselang, Polres Bintan mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ib. 

Masyarakat melaporkan Ib berada di salah satu rumah di Desa Toapaya Asri, Kilometer 24. 

Polisi menelusuri informasi yang masuk tersebut. Tidar mengatakan saat menuju ke lokasi, hujan turun begitu derasnya. 

Namun, tidak menyurutkan semangat jajaran Polres Bintan. Pencarian terhadap Ib di Desa Toapaya Asri dilakukan dari pagi hingga dini hari. 

Baca juga : Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

“Pencarian dan kegigihan ini membuahkan hasil, Ib berhasil kami amankan,” ucap Tidar. 

Begitu menangkap Ib, Polres Bintan menyerahkan segera ke Rutan Tanjungpinang. 

Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi Polres Bintan. Ia mengatakan Ib sudah dibawa kembali ke Rutan Tanjungpinang.