Polisi Ungkap Prostitusi Online, Melibatkan Anak di Bawah Umur

Pelaku F yang Berperan Sebagai Mucikari. F AlurNews.com.

AlurNews.com – Polresta Barelang mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di hotel 999, Sei Panas, Senin (14/11/2022) kemarin.

Dari penyelidikan polisi, ada dua anak dibawah umur yang diamankan yakni M,15 dan W,14. Keduanya dijual oleh F,35 selaku mucikari. 

“Kami menangkap F, selain itu juga mengamankan Ma dan K,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdurrahman. 

Baca juga : Polisi Gerebek Prostitusi Online di Rusunawa Romokalisari yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Rahman mengatakan Ma sebagai resepsionis hotel yang membantu praktek prostitusi online. Sedangkan K, ada pria yang memesan dua anak di bawah umur tersebut. 

Praktik prostitusi online ini menawarkan jasa kencan semalam dengan kedua anak di bawah umur. 

Kedua anak tersebut, sudah dijual oleh F dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Penjualan melalui aplikasi MiChat. 

Baca juga : 11 ABG Terlibat Prostitusi Online di Hotel Diamankan Polisi, Manajemen Hotel Didalami: Bagaimana di Batam?

Saat ini, atas kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan. Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan atas hal ini. 

Pengembangan ini untuk mengungkap, apakah ada praktek serupa atau anak lainnya terlibat dalam prostitusi online ini.