AlurNews.com – Bank BRI berikan penghargaan kepada 7 (tujuh) Polda yang telah berperan aktif dalam pengembangan penegakan hukum berbasis digital yakni tilang elektronik atau e-TLE.
Penyerahan penghargaan diberikan oleh Vice President Bank BRI Pram Purnama dan
didampingi Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sumsel, Polda Kepri dan Polda Sumut yang memiliki peran dalam pengembangan e-TLE yang berbeda-beda.
“Seperti dilakukan Polda Kepri yang bekerjasama dengan pihak imigrasi, sehingga e-TLE bisa melakukan penegakan hukum untuk warga negara asing (WNA),” kata Vice President Bank BRI, Pram Purnama.
Ia menjelaskan, 7 polda ini sudah bekerja secara maksimal dalam pengembangan e-TLE.
“Kami melihat teman-teman petugas lantas seluruh Polda sangat bersemangat dengan apa yang menjadi harapan dari Korlantas Polri bahwa untuk menggalakkan e-TLE secara masif. Ini merupakan apresiasi dari kami sebagai mitra kerja dan sebagai dorongan mereka, suatu kerja keras yang luar biasa,” ujarnya.
Dengan adanya e-TLE ini, diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa tilang ini sudah tidak dilakukan dengan cara seperti dulu lagi, tetapi dengan cara digitalisasi.
“Setiap saat masyarakat harus tertib tanpa harus ada Polisi yang menjaga, tapi dengan adanya e-TLE ini mereka akan terbiasa tertib di jalan raya untuk taat kepada aturan yang ada,” kata Pram.
Polda Kepri menerima penghargaan Model Integrasi Pengembangan e-TLE terbaik.
“Ditlantas Polda Kepri siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepolisian dan penegakan hukum di wilayah Kepri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S. (ib)