Polisi Masih Tunggu Kelengkapan Dokumen Mobil Pengangkut Baterai

Petugas pemadan kebaran mengevakuasi mobil pickup yang terbakar di Batam Center. Foto: AlurNews.com/Adri

AlurNews.com – Polisi masih menunggu kelengkapan dokumen mobil pengangkut baterai yang terbakar pada Selasa (6/12/2022)di Batam Center. Mobil jenis pickup itu diketahui mengangkut 1,6 ton baterai jam.

Kejadian yang sempat menghebohkan warga batam tersebut tak menimbulkan korban jiwa. Namun korban mengalami kerugian materil. Perkiraan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kejadian ini sudah ditangani oleh Pihak Unit Sat Reskrim Polsek Batam Kota, Kota Batam. Namun, pihak kepolisian belum dapat membuatkan laporan perkara dan lidik, karena dokumen kepemilikan mobil masih belum dapat dilengkapi korban.

Hal ini yang membuat Unit Sat Reskrim Batam Kota belum dapat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita belum bisa melakukan pendalaman terkait terbakarnya mobil pickup pengangkut baterai tersebut, dikarenakan dokumen kepemilikan mobil tersebut belum lengkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Muhammad Yudha.

Ia juga mengatakan, korban hari ini dipanggil kembali ke Mapolsek Batam Kota untuk segera melengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu korban untuk datang ke Polsek membawa berkas-berkas nya, agar dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Ipda Muhammad Yudha. (Adri)