Kepri Masuk 10 Besar Penilaian Pelayanan Publik Terbaik Ombudsman RI

Sekda Kepri Adi Prihantara mewakili Gubernur Ansar menerima penghargaan Penilaian Pelayanan Publik Terbaik Ombudsman RI.

Alurnews.com – Provinsi Kepri bertengger di peringkat 9 dari 34 provinsi se-Indonesia pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI tahun 2022.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Siadari mengatakan, penilaian tersebut untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009.

Penilaian ini juga salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.

“Alhamdulilah, Kepri masuk dalam Top 10 se-Indonesia, Gubernur Ansar yang diwakili Sekda Provinsi Kepri ke Jakarta untuk menghadiri pertemuan di Ombudsman RI,” ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Adapun tujuan dilakukannya penilaian tersebut, Lagat menjelaskan, untuk mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, pemenuhan komponen standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Berbeda dengan penilaian sebelumnya yang hanya melihat komponen standar pelayanan publik, pada tahun 2022, sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman melakukan penyempurnaan. Penilaian diperluas pada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan,” ujar Lagat.

Lagat menambahkan, Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan terus melakukan evaluasi implementasi pelayanan publik di Provinsi Kepri. (Adri)