AlurNews.com – Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra Hari Suargana melalui Kanit Reskrim Ipda Muhammad Yuda Firmansyah menjelaskan, sepanjang tahun 2022 pihaknya mengungkap lebih dari 100 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
“Sepanjang tahun 2022 ini, Unit Reskrim Polsek Batam Kota sudah mengungkap lebih dari 100 kasus tindak pidana,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).
Ia menjelaskan, dari 100 lebih kasus yang telah diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota kasus yang lebih mendominasi ialah pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Untuk kasus yang lebih mendominasi yang telah kami ungkap berupa kasus curas, dan curanmor,” jelasnya.
Yuda mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang berada di wilayah hukum Polsek Batam kota agar lebih waspada dan teliti. Masyarakat juga harus lebih berhati-hati pada saat memarkirkan kendaraan nya terutama pada kendaraan roda dua. Pada saat memarkir kendaraan roda dua, masyarakat harus mengunci stang dan berikan pengaman ganda seperti gembok pada cakram kendaraan.
“Tindakan ini untuk tidak memudahkan para pelaku kejahatan melakukan aksi curanmor dan lebih menjaga keamanan kendaraan,” ucapnya.
Yuda juga berharap, di Tahun 2023 seluruh anggota Polsek Batam kota. Khususnya unit Reskrim Polsek Batam kota agar lebih kompak dan solid.
“Saya berharap, di tahun 2023 seluruh anggota Polsek Batam kota terkhusus unit reskrim agar tetap kompak dan solid, dan jangan pernah memberi ruang bagi tindak kejahatan,” tegasnya. (Adri)