Paska Blackout, PLN Batam Didesak Beri Kompensasi Pelanggan

Kantor Bright PLN Batam. (Foto: PLN Batam)

AlurNews.com – Paska pemadaman total kelistrikan di Batam pada awal 2023 lalu, PT PLN Batam kini semakin didesak guna memberikan kompensasi bagi masyarakat Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini menjadi salah satu poin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRD Provinsi Kepri bersama Direktur bright PLN Batam yang berlangsung di lantai V Gedung Graha Kepri Batam, Rabu (4/1/2023).

baca juga: Tanggapi Pemadaman Listrik, Rudi: Rumah Saya Pakai Genset

baca juga: Gangguan Pembangkit, Aliran Listrik Batam-Bintan Padam

“Kami melihat ada potensi pelanggaran Perda yang dilanggar pihak bright PLN Batam pada tanggal 1 dan 2 kemarin. Untuk itu salah satu hasil rapat ini, meminta agar pihak PLN memberikan kompensasi pada pelanggan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah.

Pada poin ini, Irwansyah menyampaikan bahwa PT PLN Batam mengakui akan menyanggupi. Namun pemberian kompensasi bagi para pelanggan, akan bergantung pada pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Kepri.

baca juga: Biaya Operasional Membengkak Imbas Pemadaman Listrik, PHRI Kepri Minta PLN Batam Beri Kompensasi

baca juga: Ketua Komisi I DPRD Batam Desak Gubernur Kepri Panggil Petinggi PLN Batam

Irwansyah melanjutkan jadwal pemeriksaan oleh PPNS sendiri akan berlangsung pada, Kamis (5/1/2023). Proses selain memastikan potensi pelanggaran dalam lamanya durasi pemadaman, hingga penghitungan kompensasi bagi masing-masing pelanggan.

“Besok PPNS akan turun dan melakukan pemeriksaan. Dalam Perda dan Pergub itu ada diatur durasi pemadaman listrik. Apabila itu benar dilanggar, maka mereka wajib memberikan kompensasi. Yang nantinya juga akan dihitung oleh penyidik,” lanjutnya.

Disinggung mengenai kompensasi, Irwansyah menjelaskan hal ini berarti pemotongan tagihan bagi pelanggan yang terdampak durasi pemadaman listrik.

baca juga: PLN Batam Klaim Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan

baca juga: Surati PLN Batam, Ketua DPRD Minta Manajemen Bertanggungjawab

Selain itu, pihaknya meminta PLN mengambil langkah-langkah dalam mengantisipasi kejadian ini terulang kembali.

“Beberapa hal yang disampaikan, salah satunya melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelayanan kelistrikan,” paparnya.

Terpisah, Dirut PT PLN Batam, Muhammad Irwasyah Putra mengatakan penyebab pemadaman listrik di sistem masih dalam proses perbaikan, sekaligus mencari penyebab utama masih didalami.

Pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk mempercepat proses untuk mengetahui penyebab padamnya listrik.

“Tim konsultan sudah bekerja. Jadi diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban pasti penyebab gangguan listrik,” katanya.

(Sirait)