AlurNews.com – Seorang oknum wartawan di Kota Batam berinisial AEP alias J (29) diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang.
Diduga oknum wartawan tersebut melakukan aksi penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai intel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemeriksaan berlangsung pada Senin (9/1/2023).
Saat menjalankan aksinya, oknum wartawan ini nekat mengaku sebagai anggota TNI untuk melakukan penipuan terhadap warga dengan menawarkan jual beli mobil.
Namun, aksi penipuan yang dilakukan AEP Alias J (29) itu tidak berlangsung lama setelah warga Taman Raya Tahap 2 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota dan anggota TNI menangkap pria tersebut dan menyerahkan langsung ke Polresta Barelang, Senin (9/1/2023) malam.
Ketua RW 11 Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam, Karsono mengaku, sejak awal warga merasa curiga atas penipuan yang telah dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku ini pernah menjadi warga kita di Kelurahan Sambau. Namun, sekarang pelaku sudah pindah dan mencoba menjalankan aksi penipuannya ditempat lain,” ujar Karsono pada Selasa (10/1/2023).
Karsono juga menjelaskan, penipuan ini berhasil diungkap oleh anggota TNI saat pelaku sedang menjalankan aksinya di Perumahan Taman Raya Tahap 2.
“Memang korban belum ada yang mengalami kerugian, tetapi kami berharap aksi penipuan ini tidak ada lagi dan juga berharap tidak ada yang mengaku lagi sebagai anggota TNI maupun Polri,” jelasnya.
Pelaku inisial AEP mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah telah melakukan aksi penipuan terhadap warga.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Batam dan Anggota TNI di Kota Batam atas perilaku yang telah saya perbuat,” ucapnya. (Adri)

















