Bullying Siswi SMK di Batam, Wali Murid dan Guru Saling Lapor

Suherman, kuasa hukum AH dan S, dua guru si SMK Satu Bangsa Harmoni yang dilaporkan ke polisi. Foto: AlurNews.com/Sirait

AlurNews.com – Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMK Satu Bangsa Harmoni, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau berujung saling lapor antara wali murid mantan siswi berinisial SI (17), dan pihak sekolah yang diwakilkan oleh para guru.

Namun berbeda dengan laporan Kepolisian yang sebelumnya dilakukan wali murid, laporan kepolisian yang dilakukan oleh pihak guru lebih mengarah ke tindakan intimidasi oleh sang wali murid atas nama Indra Juniarti.

“Saya selaku kuasa hukum para guru dan bukan mewakili pihak sekolah, datang dan melapor tindakan intimidasi wali murid ke pihak Propam Polda Kepri. Kenapa ke sana, karena beliau adalah seorang anggota Polri aktif,” tegas Suherman, Selasa (17/1/2023) kuasa hukum dari AH dan S, dua guru si SMK Satu Bangsa Harmoni yang sebelumnya dilaporkan atas tindak kekerasan terhadap anak di Polresta Barelang.

Baca juga: Kasus Dugaan Bullying Siswa SMK di Batam, Polisi: Ibu dan Anak Sudah Diperiksa

Tindakan intimidasi dan pelanggaran kode etik yang dilaporkan adalah wali murid yang membawa senjata api dengan berseragam lengkap saat mediasi yang telah berlangsung sebanyak lima kali di lingkungan sekolah.

Sebelumnya diketahui, mediasi yang dimaksud dikarenakan adanya dugaan tindakan perundungan, yang disebut dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

“Dari lima kali mediasi yang telah dilakukan. Dia dua kali datang ke dalam sekolah dengan berseragam lengkap, dan membawa senjata api. Itu maksudnya apa,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Suherman juga menambahkan bahwa wali murid mantan siswi SMK Satu Bangsa Harmoni ini, juga telah menyebutkan meminta ganti rugi kepada kliennya.

“Dia juga kerap menyebut minta ganti rugi, yang belum disebutkan angkanya. Namun hal ini menyulitkan klien saya, karena sebagai guru penghasilan mereka tidak banyak,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan sebuah akun Instagram Faleymc_99. Hal itu karena akun tersebut mengunggah sebuah video yang terkesan mengintimidasi para guru di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam.

Unggahan itu merupakan sebuah video yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap satu kelompok.

“Aku dan teman-teman yang sedang menyerbu sekolah SMK Harmoni Batam karena ada korban bullying oleh murid dan guru di sana,” tulis akun tersebut.

Dalam kesempatan ini, Suherman selaku kuasa hukum meminta tolong kepada Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, agar memberikan perhatian lebih terhadap nasib kliennya.

“Saya juga meminta agar Disdik Kepri maupun Pak Presiden untuk memberikan perhatian lebih ke klien saya. Mereka tenaga pendidik yang kini tertekan karena kasus ini,” harapnya. (Sirait)