38 Ribu Nelayan di Kepri Didaftarkan Jadi Peserta BPJS TK

nelayan di kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kepri. Foto: AlurNews.com/Sirait

AlurNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mendaftarkan 38 ribu nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya iuran pembayaran kepesertaan secara bulanan ditanggung dalam APBD Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan bantuan bagi nelayan ini merupakan salah satu jalan keluar bagi para pekerja dengan risiko kerja tinggi.

“Mereka (nelayan) adalah sektor pekerja dengan resiko kecelakaan tinggi. Terutama di musim angin utara, yang notabene bisa menyebabkan nelayan kecelakaan saat melaut,” ujarnya saat ditemui di kawasan Tembesi Lama, Batam, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Iuran BPJS TK Diskon 99 Persen, Ini Daftarnya

Ansar juga menegaskan, pernyataan ini bukan hanya wacana karena bantuan bagi nelayan telah dilakukan sejak awal tahun 2023. Hal ini juga sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri.

Menurutnya, dengan mendaftarkan nelayan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, pada satu sisi akan sangat membantu terutama dari sisi keluarga sebagai penerima manfaat.

“Memang bukan hal yang diharapkan. Namun apabila hal buruk terjadi, keluarga tetap akan menerima manfaat. Apabila dia peserta baru, akan menerima manfaat puluhan juta dan peserta lama bisa mencapai angka ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Bantuan dari Pemprov Kepri ini, juga disebut ditujukan tidak hanya bagi para nelayan di kabupaten/kota terpilih. Namun ditujukan bagi seluruh nelayan di seluruh kabupaten/kota di Kepri.

Walau demikian, untuk nelayan yang didaftarkan sebagai peserta, hanyalah nelayan dengan kategori menggunakan kapal dengan kapasitas 1-5 Gross Ton (GT).

“Syaratnya hanya nelayan yang menggunakan kapal 1-5 GT. Maka mereka otomatis langsung kami daftarkan sebagai peserta, dan kartu kami berikan langsung ke mereka,” lanjutnya.

Ansar juga melanjutkan, program pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, tidak hanya fokus bagi para nelayan. Namun juga bagi pekerja yang masuk ke dalam kategori rentan.

“Untuk tahun ini memang bagi nelayan saja, karena kembali lagi seperti yang saya bilang mereka sektor pekerja rentan kecelakaan. Tahun depan kami sudah jadwalkan akan mendaftarkan para petani hingga tukang ojek. Semoga usulan ini dapat kembali disetujui oleh DPRD Provinsi,” harapnya. (Sirait)