AlurNews.com – Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap Azhari David Yolanda, Sekretaris Komisi II DPRD Batam dari Partai NasDem bersama Natasya, seorang pemandu lagu (LC), Rabu (25/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB di Hotel Pasific, Batuampar, Kota Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dihubungi Aluranews.com, Kamis (26/1/2023) mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Rabu (25/1/2023) personel Satresnarkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Info dari masyarakat, mereka ( Azhari David dan Natasya) melakukan transaksi narkotika yang diduga berjenis sabu,” ujarnya.
Baca juga: ADY Anggota DPRD Batam Fraksi NasDem Dikabarkan Ditangkap Polisi
Harry menambahkan, personel Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan penggeledahan dan ditemukan plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
“Pas digeledah ada barang bukti dan ADY beserta N yang bekerja sebagai LC,” tutup Harry.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi AlurNews.com, Kamis (26/1/2023) pagi membenarkan atas penangkapan ADY yang merupakan Anggota DPRD Batam dari Partai NasDem, Dapil Sekupang, Belakang Padang tersebut.
Baca juga: ADY Anggota DPRD Batam Ditangkap Pesta Narkoba Bersama Teman Wanita, Kapolresta: Sudah Ditahan
“Ya sudah kami amankan ADY saat itu sedang bersama N seorang wanita, dan Unit 1 Satnarkoba juga menemukan barang bukti pada saat itu,” ujarnya.
Nugroho menuturkan, terkait soal asal usul sabu dengan berat bruto 0,68 gram tersebut saat ini masih diselidiki oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.
“Kalau sabu asal usulnya lagi dilidik oleh anggota dan masih pengembangan, namun saat ini ADY dan N sudah berada di dalam sel (ditahan),” tutup Nugroho. (Rian)