ADY Anggota DPRD Batam Ditangkap Pesta Narkoba Bersama Teman Wanita, Kapolresta: Sudah Ditahan

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang meringkus ADY (33), anggota DPRD Batam bersama seorang wanita berisial N (22) di dalam sebuah kamar di Pacific Hotel, Rabu (25/1/2023) pukul 08.00.

Polisi menemukan barang bukti satu bungkus serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,68 (nol koma enam puluh delapan) gram dari tangan ADY.

Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi AlurNews.com, Kamis (26/1/2023) pagi membenarkan atas penangkapan ADY yang merupakan kader Partai NasDem tersebut.

Baca juga: ADY Anggota DPRD Batam Fraksi NasDem Dikabarkan Ditangkap Polisi

“Ya sudah kami amankan ADY saat itu sedang bersama N seorang wanita, dan Unit 1 Satnarkoba juga menemukan barang bukti pada saat itu,” ujarnya.

Nugroho menuturkan, terkait soal asal usul sabu dengan berat bruto 0,68 gram tersebut saat ini masih diselidiki oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Kalau sabu asal usulnya lagi dilidik oleh anggota dan masih pengembangan, namun saat ini ADY dan N sudah berada di dalam sel (ditahan),” tutup Nugroho. (Rian)