Subdit Jatanras Polda Kepri Ciduk Maling Spesialis Pencurian Rambu Marka Jalan

Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Dirreskrimum Polda Kepri mengamankan Ronald N, pelaku pencurian rambu marka jalan di Batam, Jumat (3/2/2023). (Foto: Alurnews.com)

AlurNews.com – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan Ronald N (33) satu pelaku spesialis pencurian rambu marka jalan, Jumat (3/2/2023).

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, pelaku beraksi melakukan pencurian pada Jumat sekira pukul 22.00 WIB di samping halte bus di Jalan Raja Isa, Batam Center.

Kronologis penangkapan berawal saat Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri Sedang melaksanakan patroli dan monitoring situasi kamtibmas serta menyisir daerah rawan di wilayah Kota Batam.

“Sekira pukul 23.00 WIB saat Tim opsnal Jatanras menyusuri jalan raya Simpang Baloi dan mendapati pelaku sedang membawa 2 buah tiang besi rambu-rambu jalan raya,” terang Jefri

Ia menambahkan, hasil interogasi pelaku mengaku telah mengambil 2 buah besi rambu-rambu jalan raya di samping halte Jalan Raja Isa Batam Center untuk dijualnya kepada pengepul besi rongsokan.

“Barang bukti yang diamankan 2 buah besi rambu-rambu jalan raya, 1 buah gunting kawat warna orange, 2 buah kunci pas, 1 STNK motor Yamaha Vega R, 1 unit motor Yamaha Vega R warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp44.000,” ujarnya. (Rian)