MV Lintas Kepri Alihkan Rute, Gubernur Akan Evaluasi Dirut BUP Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad kecewa dengan BUP Kepri. Foto: Diskominfo Kepri.

AlurNews.com – BUP Kepri alihkan rute pelayanan MV Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya, kini beralih menjadi melayani pelayaran ke Malaysia.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan menyayangkan hal itu. Ansar dengan tegas menyatakan pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri. Pemerintah Provinsi Kepri akan mengevaluasi BUP Kepri atas hal ini.

“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini,” kata Hasan, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Polda Kepri Siagakan 9 Kapal Patroli Antisipasi Cuara Buruk

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kepri  tidak pernah menyuruh dan menyetujui BUP mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak BUP mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur

“Jelas  hal itu tidak benar,” kata Hasan.

Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta Gubernur memimpin RKP BUMD BUP,  sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru BUP sudah mengambil keputusan sendiri.

“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri,” kata Hasan.

MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat  konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur.

“Gubernur sangat kecewa dan menegur keras BUP atas ini,” jelas Hasan.

BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya  sekedar untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakekatnya pemerintah adalah melayani masyarakat. (Pije)