Alurnews.com – Massa buruh di Kota Batam kembali menggelar aksi ke Kantor DPRD Batam, Senin (6/2/2023). Aksi tersebut digelar untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Cipta Kerja, Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Perketat pengawasan K3 di industri pertambangan, Perlindungan Buruh Perkebunan, dan tolak Elektronik Road Pricing (ERP).
Massa buruh ini tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam, terdiri dari FSPMI, FSP TSK SPSI, FSP LOMENIK SBSI, FARKES KSPI dan SPRM.
Anggota FSPMI Batam, Gusti dalam orasinya mengatakan, pemerintah mengutip uang para buruh melalui iuran jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini jaminan sosial buruh dan kesehatan buruh tidak terjamin. Ia juga mengatakan, buruh menolak perppu pengupahan para buruh karena dianggap tidak mensejahterakan kaum buruh.
“Dalam ulang tahun buruh kali ini kami turun untuk menyuarakan bahwa kaum buruh belum disejahterakan dan belum terjaminnya jaminan sosial serta jaminan kesehatan para buruh,” ujar Gusti melalui orasinya.
Hingga berita ini diunggah aksi buruh masih berlangsung di depan Kantor DPRD Batam. (Adri)