
AlurNews.com – Pihak kepolisian akhirnya merilis mengenai perkembangan kasus penculikan anak berinisial MR (8), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh ayahnya pada, Selasa (31/1/3023) lalu.
Dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian menyebut bahwa informasi tersebut keliru, dan menerangkan bahwa korban dalam kondisi sehat dan tengah bersama keluarganya.
“Dilaporkan hilang dan langsung dilakukan penyelidikan. Akhirnya kami mendapat informasi bahwa anak tersebut bersama keluarga ibunya,” kata Kapolsek Batuaji Kompol, Restia Octane Guchy, Senin (6/1/2023).
Guchy menerangkan, korban dijemput oleh saudara ibunya setelah pulang dari sekolah, setelah itu korban dijelaskan langsung menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam, selanjutnya melakukan perjalanan ke rumah nenek korban yang berada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Ayah korban bernama Warto, yang mengetahui perkembangan hasil penyelidikan ini, kemudian melakukan video call yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
“Korban hingga saat ini masih berada di rumah neneknya. Dan ayah korban yang sebelumnya membuat laporan, saat ini juga telah mencabut laporan tersebut setelah mengetahui posisi dan kondisi anaknya,” lanjutnya.
Permasalahan ini berawal dari laporan anak hilang yang dilakukan Warto, Selasa (31/1/2023) lalu setelah ia mengetahui bahwa anaknya tidak kunjung pulang dari sekolahnya yang berada di kawasan Tanjunguncang.
Setelah mendapat laporan, dan melakukan penyelidikan pihak kepolisian mendapati adanya fakta bahwa kedua orang tua korban telah berpisah sejak 2019 silam.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ibu korban, sering mendengar kabar anaknya kurang diurus oleh ayahnya, maka ibu korban meminta saudaranya untuk menjemput korban saat pulang sekolah.
“Dari sekolah langsung ke bandara karena tiket juga sudah dibeli ibu korban yang kebetulan saat ini bekerja di Taiwan,” paparnya.
Setibanya di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, korban dibawa melanjutkan perjalanan dengan tujuan ke rumah nenek korban di Kelurahan Sido Tani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Setelah memastikan bahwa anaknya tinggal bersama neneknya, Warto selaku pelapor kemudian mencabut laporan ke Polsek Batuaji dan juga telah merelakan kalau korban diasuh oleh neneknya. (Sirait)