Kecewa Dengan Kadisdik Kepri, Marlin: Saya Bunda se-Kota Batam

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi mengeluhkan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung yang saat ini diduga wajib dijalankan oleh satuan pendidikan tingkat SMA/SMK se-derajat.

Salah satu kebijakan yang dikeluhkannya, terkait dugaan pelarangan kunjungan Wakil Gubernur Kepri ke SMA/SMK di wilayah Kepri.

Bahkan, adanya kebijakan ini juga dikatakan dibarengi dengan sanksi bagi kepala sekolah apabila memberanikan diri menerima kunjungan Wagub Kepri.

“Saya ini Bunda se-Kota Batam, saya ingin memberikan edukasi ke anak-anak kita tingkat SMA/SMK se-derajat. Alhamdulillah niat saya itu dijegal oleh Kadisdik. Saya mendengar ada sanksi pemindahan, apabila ada satuan pendidikan yang menerima kunjungan saya ke sekolah mereka,” tegasnya di hadapan warga dalam kegiatan sembako subsidi yang dilaksanakan di Pasar Aku Tahu, Seipanas, Rabu (8/3/2023) pagi.

Marlin juga menyebut sangat sedih mengetahui kebijakan dari instruksi Kadisdik, yang saat ini masih dijalankan oleh satuan pendidikan.

Senada dengan hal ini, Marlin juga menyebutkan kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh Kadisdik Kepri, yang sebelumnya pernah menjabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemko Batam.

“Kita tahu bahwa Kadisdik Kepri dahulu berasal dari Pemko Batam. Saya awalnya berharap agar hal ini bisa membantu siswa-siswi SMA/SMK di Batam. Namun kenyataan berbeda jauh dari yang diharapkan sebelumnya,” terangnya.