ASN Asahan Diminta Melek Teknologi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhilli Lubis membuka rakor monitoring evaluasi tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (13/02/2023).

AlurNews.com – Perkembangan teknologi tidak dipungkiri berkembang pesat di tanah. Sehingga, ASN Asahan diminta melek akan teknologi. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhilli Lubis, di rapat koordinasi (Rakor) monitoring evaluasi tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Muhilli menyampaikan, peran SPBE sangat penting dalam setiap akses pemerintahan, baik akses pelayanan publik maupun administrasi, semuanya sudah menggunakan Teknologi.

“Untuk itu, diharapkan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, mampu menguasai teknologi,” ujar Muhili, 13 Februari. 

Muhilli menambahkan, SPBE ini merupakan salah satu perwujudan 10 program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan.

SPBE ini juga diharapkan dapat mendukung suksesnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, mewujudkan asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin, dalam eksposnya meyampaikan tujuan dari penyelenggaraan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel serta terpercaya.

“Selain itu SPBE juga berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik,” kata Syamsudin.

Lanjut Syamsuddin, manfaat dari SPBE ini diantaranya meningkat efisiensi anggaran untuk pembangunan pemerintahan berbasis elektronik, mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia melalui bagi pakai data antar Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Dikunjungi DPC Pemuda Batak Bersatu, Ini Harapan Bupati Asahan

“Serta mendorong penggunaan aplikasi umum berbagi pakai di Instansi pemerintah dan pemerintah daerah, meningkatnya utilisasi infrastruktur TIK yang terintegrasi dan berbagi pakai bagi Instansi Pemerintah dan Pemerintah daerah dan terwujudnya keamanan informasi pemerintah,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan tujuan dari evaluasi ini adalah mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada Instansi Pusat dan pemerintah daerah.

“Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah daerah,” terangnya.

Syamsuddin menambahkan, untuk meningkatkan Indeks SPBE Kabupaten Asahan di tahun 2023 ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan yakni, disusunnya dokumen peta rencana SPBE.

“Pada tahun anggaran 2023 Diskominfo sudah menganggarkannya dan akan segera dikerjakan,” ucapnya.

Selanjutnya menetapkan surat penunjukan Petugas/Penanggung Jawab/Operator aplikasi yang ada di OPD masing-masing, menetapkan SOP dan regulasi tentang aplikasi yang digunakan di OPD masing-masing.

Kemudian meningkatkan kerjasama, kolaborasi, koordinasi antar OPD yang menjadi penyelenggara SPBE, terutama OPD yang terkait perencanaan dan penganggaran daerah.(Mhd)