Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Kedua Gratis

vaksin booster kedua gratis
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan menegaskan vaksin booster kedua gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Foto: Freepik.

AlurNews.com – Permerintah saat ini sedang menggencarkan vaksin booster kedua alias vaksinasi Covid-19 dosis keempat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksin booster kedua ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Vaksin booster kedua untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas telah dianjurkan sejak 24 Januari 2023 lalu. Vaksin booster kedua ini diberikan kepada masyarakat setelah tahap untuk tenaga kesehatan rampung dilakukan.

”Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (9/2/2023) dikutip dari laman kemkes.go.id.

Baca juga: Jefridin Ajak Masyarakat Batam Ikut Vaksin Booster Kedua

Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar mengenai vaksin booster kedua berbayar. Namun pihak Kemenkes menyebut untuk vaksinasi berbayar saat ini masih terus dikaji dan sifatnya vaksinasi pilihan.

Jika akan diterapkan pun, maka vaksinasi berbayar ini akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.

Pada masa transisi dari pandemi ke endemi ini, pemerintah akan lebih agresif melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan, vaksinasi, varian-varian baru, dan mengenai imunitas dari masyarakat.

Menkes Budi mengatakan pemberian vaksin booster kedua ini merupakan upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan.

Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok vaksin dengan mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.

Tahun ini adalah tahun di mana Indonesia akan bergeser dari pandemi menjadi endemi. Kemenkes sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Budi mengatakan WHO akan melakukan review di setiap negara untuk melihat dampak Covid-19 ini terhadap rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19.

WHO akan mempertimbangkan untuk mencabut status pandemi dunia jika angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU dan wafat sudah sama seperti penyakit menular lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria, itu artinya masuk kategori infeksi biasa. (Pije)