AlurNews.com – Polsek Nongsa masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja di PT Ably Metal yang menewaskan karyawan bernama Ahmad Madi (33) pada Jum’at 17 Februari 2023.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga menunggu hasil rekaman CCTv di lokasi kejadian.
“Masih tunggu hasil rekaman kamera CCTv,” kata Kanit Reskrim Iptu Ardi, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Manajemen PT Ably Metal Bungkam Soal Laka Kerja Tewaskan Karyawan
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa mendesak Pemko Batam bertindak tegas terkait kasus kecelakaan kerja yang kembali terjadi di Batam.
“Pemda di sini harus bertindak tegas. Perusahaan di Batam sekarang ini mayoritas ada yang tidak mengindahkan tentang pentingnya K3. Kalau seperti ini lebih baik ditinjau ulang perizinannya. Kalau bisa tidak usah diurus lagi,” paparnya melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).
Saat ini, Mustofa juga mengkritisi aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dimana pada aturan itu pihak perusahaan hanya membayar denda maksimal Rp100 ribu atau kurungan selama 3 bulan.
Baca juga: DPRD Batam Minta Perusahaan Diberi Sanksi Tegas, Mustofa: Kalau Bisa Cabut Izinnya
“Sanksi inipun baru berlaku apabila sudah dinyatakan inkrah dari pihak pengadilan. Saat ini sepertinya aturan itu sudah tidak relevan,” tegasnya.
Dengan berlakunya aturan ini, Mustofa menganggap sanksi yang diberikan tidak terlalu dapat memberikan efek jera bagi pihak perusahaan yang dianggap lalai menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Namun demikian, hal ini masih dapat dilanjutkan apabila pihak keluarga ingin melakukan laporan terkait dugaan pidana.
“Namun biasanya hal ini juga jarang dapat dilakukan oleh pihak keluarga korban. Karena kalau sanksi administrasi, tidak terlalu dapat memberi efek jera,” tuturnya.
Mustofa menerangkan, berdasarkan data yang didapatkannya, Tahun 2022 terhitung ada 12 kecelakaan kerja yang notabene satu kecelakaan kerja terjadi setiap bulan.
“Sesuai dengan data kami, tahun 2022 saja hampir 12 orang meninggal akibat kecelakaan kerja. berarti rata rata hampir satu bulan satu orang,” sesalnya. (Rian)