Dewan Hakim MTQ ke-54 Asahan Diharapkan dapat Mempertahankan Citra Positif

dewan hakim mtq asahan
Bupati Asahan Surya melantik Dewan Hakim MTQ Kabupaten Asahan. Foto: AlurNews.com/Mhd)

AlurNews.com – Bupati Asahan Surya melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 1444 H/2023 M di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (24/02/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-23.2.1.320.2 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

Surya pada bimbingan dan arahannya mengatakan pelantikan dan baiat Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ yang baru dilaksanakan ini adalah bentuk pengukuhan kepada para Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera.

Baca Juga: Bupati Asahan Ikuti Rapat Gugus Tugas KLA

Mereka ini dianggap sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023. Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak.

Surya yakin sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah.

Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kabupaten Asahan kepada para Dewan Hakim.

“Diharapkan Dewan Hakim tidak akan dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian”, ucapnya.

Surya juga berharap kepada para Dewan Hakim dapat bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab serta dapat mempertahankan citra positif Dewan Hakim maupun citra positif pelaksanaan MTQ.

“Apabila citra positif sudah berkembang, masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujarnya.
 
Menurutnya peserta terbaik pada MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provini Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada pelanggaran MTQ tingkat Provinsi nantinya.

“Maka dari itu, di luar pelaksanaan MTQ, Bupati berharap kepada Dewan Hakim, terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit baru, menemukan teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Quran dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-Quran bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Quran,” kata dia.

Dalam kegiatan tersebut Dewan Pengawas MTQ yang dilantik adalah, Ketua Saripuddin Daulay, Sekretaris Ali Mughofar dan anggota Salman Abdullah ranjung, Ahmad Kosim Marpaung, Muhammad Syafiq, Hadi Rafitra dan Husnul Arifin.

Kemudian Dewan Hakim MTQ, Ketua Eddy Mulyadi dan Sekretaris Muhammad Nasib. (Mhd)