Semasa Bupati Lingga dipimpin Alias Wello, banyak perubahan besar di bidang pengelolaan lingkungan, baik itu soal kebersihaan serta penataan Kota yang mengarah pada konsep pembangunan hijau (Green Growth) ramah lingkungan berbasis komoditas, dengan membuka lebar peluang investasi dibidang pertanian dan perkebunan.
Hal itu tentu juga sesuai dengan amanat undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2007 tentang tata ruang, juga mempersyaratkan suatu wilayah harus minimal 30 persen memiliki ruang terbuka hijau (RTH), sehingga pada saat menyusun revisi rencana detail tata ruang wilayah, hal itu sangat gencar dikemukakan Alias Wello.(Jali)
















