AlurNews.com – Pesta minuman keras (miras) di VG Club Pacifik yang terjadi Minggu (26/2/2023) pukul 00.20 WIB berujung pengeroyokan pada seorang pria.
Kanit Reskim Polsek Batuampar Iptu M Fachri Rizki membeberkan kronologis kejadian. Korban bersama dengan Y dan keempat kawannya minum di Food Court 89 pada Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
“Hari Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.00 WIB korban menuju ke VG Club Pacifik Batam dan langsung memesan table, lalu sekitar 10 menit kemudian korban lihat N (abang angkat istri korban) menuju ke meja korban namun dirangkul dari belakang oleh salah satu pelaku J,” kata Fachri, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Polresta Barelang Razia Miras di Jodoh dan Sagulung
Fachri menjelaskan, korban langsung melerai dan merangkul pelaku sambil menanyakan ”Kenapa Bang?”.
”Dia nyenggol saya,” kata pelaku.
”Mana ada dia nyenggol, dia kan jalan lurus aja,” kata istri korban tidak terima.
Fachri mengatakan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol (mabuk). Ia lalu marah-marah dan menendang kursi yang ada di dekatnya hingga terjadilah keributan antara pelaku dan korban.
Pelaku J lalu memberitahukan kepada teman- temannya, dan secara bersama-sama langsung mengeroyok korban ke arah wajah serta kepala.
“Korban dibawa oleh teman korban ke dalam toilet, namun tidak berapa lama tiba-tiba masuk 3 orang pelaku ke dalam toilet dan menarik korban keluar,” kata Fachri.
Saat berada di depan pintu toilet para pelaku kembali memukuli korban bersama-sama secara bergantian hingga akhirnya korban berhasil diamankan securiti dan dibawa keluar,” tutup Fachri. (Rian)