Pihak Perusahaan Bantah Isu Penyerobotan Lahan SMKN 9 Batam

Guna mematangkan lahan ini, pihaknya mengaku mengeluarkan dana yang cukup besar.

“Untuk melakukan penimbunan di wilayah rawa. Dan memberikan sagu hati bagi warga yang sebelumnya tinggal di sana. Makanya sejak dahulu sebenarnya tidak pernah ada masalah,” paparnya.

Disinggung mengenai keberadaan sekolah, selaku kuasa hukum Hardianto menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui hal tersebut, serta mengaku terkejut dengan keberadaan bangunan sekolah.

baca juga: Disdik Kepri Pastikan Lahan SMKN 9 Batam Sesuai Prosedur Penggunaan Lahan

Walau demikian, kliennya menuturkan sangat mendukung dan tidak memiliki alasan untuk menganggu proses belajar mengajar di SMKN 9 Batam.

“Saat ini klien kami juga berharap agar seluruh pihak dapat duduk bersama dan mencari jalan keluar dengan kepala dingin,” ungkapnya. (Nando)