Disdik Kepri Pastikan Lahan SMKN 9 Batam Sesuai Prosedur Penggunaan Lahan

Siswi SMKN 9 Batam Saat Melakukan Aksi Penolakan Pemasangan Pagar Oleh Pihak Perusahaan.(Ft: istimewa)

AlurNews.com – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diduga menjadi korban serobot lahan oleh PT Cidi Pratama. 

Namun, kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung, memastikan bahwa lahan tersebut adalah milik SMKN 9 Batam.

baca juga: Diduga Serobot Lahan Sekolah, Kepala SMKN 9 Batam Minta Pemerintah Bertindak

Andi Agung menjelaskan bahwa SMKN 9 Batam sudah memiliki penetapan lokasi (PL) yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Oleh karena itu, secara legalitas, lahan tersebut sudah termasuk dalam kepemilikan SMKN 9 Batam,” tegasnya, Jumat (3/3/2023).

Andi Agung juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan belum melakukan komunikasi dengan PT Cidi Pratama. 

Dia mengatakan bahwa pihaknya masih mengacu pada surat resmi dari BP Batam mengenai kepemilikan lahan tersebut.

“Kejadian serobot lahan oleh perusahaan tertentu telah terjadi di banyak daerah di Indonesia. Kepemilikan lahan yang tidak jelas seringkali menjadi sumber masalah,” paparnya.