OPINI: Membaca Buku Bermutu sebagai Sarana Meningkatkan Kecerdasan Anak

Tiga pilar yang dimaksud sebagaimana dijelaskan oleh Mendikbudristek dalam laman kemdikbud.go.id, yakni: pemilihan dan perjenjangan, cetak dan distribusi, serta pelatihan dan pendampingan. Berikut ini penjelasan singkat perihal ketiga pilar tersebut:

Pilar pertama, pemilihan dan perjenjangan. Kemendikbudristek memilih buku berdasarkan kriteria buku bacaan berumutu, yaitu buku yang sesuai dengan minat dan kemampuan baca anak. Kemudian, terpilihlah 560 judul buku dari pelatihan penulis/ilustrator lokal, terjemahan bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan bahasa asing ke bahasa Indonesia, serta modul literasi numerasi siswa kelas 1-6 SD. “Buku-buku itu telah dipilih, dijenjangkan, dan diverifikasi serta dapat diakses publik secara gratis melalui platform digital Kemendikbudristek” kata Nadiem.

Pilar kedua, cetak dan distribusi. Kemendikbudristek menyediakan dan mendistribusikan sebanyak 560 judul buku bacaan bermutu dengan total 15.356.486 eksemplar ke daerah 3T yang terdiri atas 5.963 PAUD dan 14.595 SD, serta daerah lainnya yang memiliki nilai kompetensi literasi/numerasi tergolong rendah.

Pilar ketiga, pelatihan dan pendampingan. Menurut Mendikbudristek, kunci keberhasilan penggunaan buku bacaan terletak pada kemampuan kepala sekolah, guru, dan pustakawan dalam mengelola buku bacaan dan memanfaatkan buku bacaan untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi siswa.

Menurut pandangan saya, pilar ketiga ini sangat penting digarisbawahi oleh pihak sekolah yang menerima bantuan buku-buku bermutu. Jangan sampai buku-buku tersebut hanya menumpuk di perpustakaan sekolah dan merasa enggan untuk mengajak murid-muridnya rajin membaca dan meminjam buku. Jangan sampai guru atau pustakawan pelit memberikan pinjaman buku dengan alasan misalnya, buku akan cepat rusak atau lusuh ketika dipinjam oleh murid.