AlurNews.com – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, polisi meringkus Akhirul Utami, residivis kambuhan.
“Tersangka kami amankan dsaat berada di kos-kosan Kompleks Windsor Square Lubukbaja,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian kepada AlurNews.com, Selasa (7/3/2023) malam.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pencurian sepeda motor di Tanjunguma.
Mantan Kapolsek Nongsa tersebut menuturkan, kronologis kejadian berawal Minggu (5/2/2023) sekira pukul 06.00 WIB saat korban yang baru pulang dari berjualan di pasar dan memarkirkan sepeda motor Yamaha BP 4698 IE di depan rumah.
“Saat itu korban keluar rumah untuk membeli obat, sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta,” tambah Yudi
Yudi menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali
“Sepeda motor yang dicurinya 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna Hijau dengan Nopol BP 5051 GH dicuri di tepi Jalan Pasar Pujabahari, 1 unit sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Hitam dengan Nopol BP 5472 IA dicuri di Kampung Aceh, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna Hitam tanpa nopol dicuri di Kampung Aceh, 1 unit sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Merah Hitam dengan nopol BP 5387 JQ dicuri di Mukakuning,” tutup Yudi. (Rian)