
AlurNews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam teken komitmen cegah korupsi bersama 18 kementerian lembaga. Penandatanganan itu dilakukan di aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pimpinan Lembaga Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari BPKP RI, KPK RI dan Mahkamah Agung.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan pihaknya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Komitmen ini sekaligus menjadi cambuk bagi pihaknya dan jajaran dalam tata kelola administrasi dan keuangan BP Batam.
Baca juga: Gelar Dialog dengan Pengusaha, BP Batam Komitmen Jaga Kebangkitan Industri Shipyard
“Di satu sisi kami bangga tentu atas kepercayaan ini, namun di sisi lain tentu ada konsekuensi. Konsekuensinya adalah cambuk bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola kita. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi, bagaimana sistem itu mudah dan cepat,” ujarnya.
Kemudian kata Wahjoe yang ditekankan adalah bukan input dan output saja, melainkan outcome. Sehingga jelas dan terukur apa hasil dari pelaksanaan anggaran yang telah kita lakukan, dan hasil itu ada dampaknya dan dirasakan masyarakat.
Komitmen ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan menindaklanjuti Peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Periode Tahun 2023-2024 pada 20 Desember 2022 lalu.