Tolak RUU Kesehatan, Buruh Batam Sebut Rawan Penyelewengan Dana BPJS Buruh

Buruh Batam menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/3/2023). (Foto: alurnews)

AlurNews.com – Serikat buruh Kota Batam yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dan DPRD Batam, Selasa (14/3/2023) menegaskan agar DPR RI menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon menyebut perubahan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, sangat rawan dan berpotensi penyelewengan dana.

Bahkan pihaknya menggambarkan potensi ini, dengan Kementerian Keuangan yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

“Kebijakan RUU Kesehatan di bawah Kementerian dan tidak di bawah Presiden. Seperti Kementerian Keuangan mengelola keuangan negara saat ini bisa rawan,” tegasnya ditemui di DPRD Batam, Selasa (14/3/2023).

Yapet menyampaikan, kewenangan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan yang akan berada di bawah Menteri, bukan lagi langsung ke Presiden.

Begitu pula dengan proses penyampaian laporan pengawasan penyelenggaraan jaminan sosial juga harus melalui menteri, yakni Menteri Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Menteri Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dinilai kontraproduktif bagi kedua BPJS untuk mengelola jaminan sosial lebih baik lagi.

“Sedangkan sekarang ada di bawah presiden, akan diturunkan. Ini bahaya sekali. Menteri itu tidak boleh mengelola dana selain dari APBN. Ini merupakan keputusan bersama dengan pengurus pusat,” tegasnya.

Pihaknya menyoroti BPJS Ketenagakerjaan yang sebagian besar dananya berasal dari iuran buruh. Namun kaum buruh sering mengalami kendala untuk mendapatkan hak-haknya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Maka dari itu, dia melanjutkan, sebaiknya pemerintah tidak terlibat dan mempengaruhi BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini dibahas dan kami tegas kembali meminta DPR RI berhentikan pembahasan keseluruhan RUU di dalam Omnibus Law,” terang pria yang juga merupakan simpatisan Partai Buruh. (Nando)