AlurNews.com – Paket bantuan sosial (bansos) pangan akan segera digulirkan pemerintah dari periode April hingga Mei 2023. Program ini demi mengantisipasi kenaikan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.
Anggaran yang dikucurkan untuk paket bansos ini senilai Rp 7,8triliun untuk penyediaan beras, dan Rp 462miliar untuk telur dan daging ayam.
Anggaran itu merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19. Program bansos pangan ini dikhususkan untuk kelompok masyarakat tak mampu dan rentan. Selain itu, juga untuk balita dan anak yang berisiko stunting atau tengkes.
“Program bansos pangan ini, akan diterima 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Kepri Terjang Gelombang dan Badai Salurkan Paket Bansos
Pembagian daging ayam dan telur gratis, akan diberikan kepada keluarga dengan balita atau anak yang berpotensi mengalami stunting atau tengkes. Pemerintah memperkirakan pembagian daging ayam dan telur gratis disalurkan untuk 1,4 juta keluarga berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Paket daging ayam dan telur gratis ini disalurkan oleh Id Food. Penyaluran Bansos ini dimulai dari 30 Maret 2023. Adapun jumlah volume yang diberikan per bulan per keluarga penerima manfaat adalah 10 kilogram beras. Kemudian, daging ayam 1 kilogram, dan telur ayam 1 pak.
Masyarakat dapat mengecek data penerima manfaat bantuan sosial (bansos), melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah menegaskan, bansos pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Empat golongan penerima bansos pangan itu adalah KPM program keluarga harapan PKH, KPM bantuan pangan nontunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.
Baca Juga: Jokowi Salurkan Bansos di Surakarta, Harap Ekonomi Pulih Kembali
Ada beberapa langkah dan alur pengecekan sebagai berikut:
1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/;
2. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
4. Ketik huruf kode chapta;
5. Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’;
6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.