Tanggapi Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri.

AlurNews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia. Hal itu diungkapkannya dengan menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit dalam keterangan persnya.

Ia memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.

Baca juga: Tujuh Mantan Kapolri Temui Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri

Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.

Disisi lain, Sigit menyatakan Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” ucap Sigit.

Sigit mengatakan masalah yang terjadi saat ini tentu bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di KPK. Bisa dari Inspektorat atau daru Dewas.

Yang pasti, Sigit menekankan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. (Pije)