Operasi 20 Hari, Polisi Tangkap 287 Pengedar Narkoba

Polda Jateng menangkap ratusan pengedar narkoba.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menanyai para pengedar sabu, Selasa (4/4/2023). F Humas Polri.

AlurNews.com – Polisi menangkap sebanyak 287 orang pengedar narkoba selama operasi bersinar candi 2023. Dari ratusan orang itu, Polda Jateng mengamankan 5,1 kilogram sabu dan 2,7 kilogram ganja. 

Para pengedar narkoba ini ditangkap dalam operasi yang digelar selama 20 hari yakni mulai dari 9 sampai 28 Maret 2023 lalu. 

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, barang bukti paling banyak di Polres Tegal Kota, ada sebanyak 4 kilogram sabu diamankan. 

Baca Juga: Ini Kata Polisi Terkait Kebakaran di Plaza Botania

Dari operasi itu, juga menangkap pasangan suami istri pengedar sabu, asal dari Kota Semarang. Keduanya tidak hanya dijerat dengan pasal berkaitan dengan narkoba. Namun, juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.

“Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan diperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Ahmad Lutfi, Selasa (4/4/2023) lalu. 

Polda Jateng bersama BNN berkomitmen untuk menghukum berat bagi para pelaku narkoba. Hal itu untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba. Selain itu, juga menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.

“Tidak ada toleransi, Tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah,” ucap Lutfi.