TNI Berzakat

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyerahkan zakat prajurit TNI kepada Baznas, Rabu (5/4/2023).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyerahkan zakat prajurit TNI kepada Baznas, Rabu (5/4/2023). F Humas Mabes TNI.

AlurNews.com – Mabes TNI dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UO Mabes TNI serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), gelar kegiatan dengan tema TNI Berzakat di Auditorium Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan didampingi para Kepala Staf Angkatan.

Saat ini yang masih banyak yang berhak menerima zakat. Sehingga, merupakan kewajiban bagi setiap muslim menumbuhkan kepedulian dan empati, melalui pemenuhan ibadah Zakat.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polri TNI Bangun Pos Jaga di Kampung Aceh

“Saya melihat potensi zakat di Mabes TNI maupun Mabes Angkatan sangat besar sekali. Selama ini mungkin zakat di tempat-tempat yang sudah ditentukan namun demikian, kalau ada Baznas mengapa tidak manfaatkan,” kata Panglima TNI Laksamana TNI, Yudo Margono, Rabu (5/4).

Ia mengatakan, Baznas adalah lembaga yang sah di Negara Republik Indonesia. “Manfaat Baznas ini digunakan untuk kegiatan bermanfaat bagi masyarakat, ini selaras dengan tugas TNI yang didalamnya ada pemberdayaan wilayah pertahanan,” ucap Yudo.

Bulan Ramadan penuh rahmat, hidayah, ampunan dan dilipatgandakan pahalanya. Salah satu ibadah tersebut adalah zakat, yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah mencapai nisab.

Zakat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, Yudo menilai zakat sebagai wujud pengamalan marga ketiga dari sapta marga. Perintah zakat ini menjadi upaya dalam rangka membersihkan harta yang didapatkan agar muncul keberkahan Allah SWT.

Baca Juga: Danlanud RSA Sambut Tim Satgas TNI AU Penanggulangan Bencana Longsor Serasan

Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyampaikan rasa terima kasih kepada Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan, yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas.

Kerjasama ini, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menggali potensi zakat di Indonesia. Ia mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non-struktural, yang berwenang dalam pengelolaan zakat.

“Baznas menjalankan pengelolaan zakat dengan memegang prinsip 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI. Ke depan akan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Baznas dan TNI terkait program-program pendistribusian dana zakat,” ujar KH Noor Achmad.

Kegiatan Layanan Zakat Baznas Mabes TNI Tahun 2023 hadir diantaranya, Kasad (diwakili Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Pejabat Utama Mabes TNI dan Pejabat Utama Mabes Angkatan.