Bayang-Bayang KWTE Pada Investasi Jumbo di Rempang

Kepala BP Batam Muhammad Rudi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/4/2023). (Foto: BP Batam)

AlurNews.com – Pengembangan kawasan Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang digadang menjadi The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep Green and Sustainable City akhirnya menemukan titik terang

Hal ini setelah perjanjian antara Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) dalam pengembangan lahan seluas 17 ribu hektare di kawasan Rempang menemukan titik terang sejak 2004 lalu.

Progres ini sendiri ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terkait perubahan kawasan hutan seluas 7.560 hektare, dan penetapan SK HPL secara bertahap yang diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/4/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Rudi menyampaikan optimistis realisasi investasi di Kota Batam, akan mengalami meningkat seiring pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan khusus ke depan.

“BP Batam sudah menyiapkan development plan sebagai pemanfaatan kawasan. Terima kasih kepada Pak Menko Perekonomian yang telah mendukung pertumbuhan investasi di Kota Batam,” ujar Rudi.

Tidak hanya itu, dalam rencananya PT MEG sebagai pengembang juga diakui akan menanam investasi mencapai Rp381 triliun, dan akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang.

PT MEG sendiri diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

“Pulau Rempang bakal menjadi kawasan industri sekaligus pariwisata yang memiliki “Green Zone”. Nantinya, kawasan itu juga memberikan kemudahan koneksi antar pulau sekitar serta menyajikan zona pariwisata yang mengedepankan konservasi alam,” bebernya setelah menyerahkan Development Plan kepada PT MEG.

Progres Pengembangan Sempat Alami Kendala dan Pemeriksaan Tommy Winata

Dalam perjalanannya, progres perjanjian antara BP Batam dan PT MEG diketahui sempat mengalami kendala pada tahun 2007 silam. Dimana hal ini disinyalir berawal dari Nota Kesepahaman (NK) antara Pemko Batam dengan PT MEG, mengenai rencana pembangunan Kota Wisata di Rempang – Galang pada tahun 2004.

Dalam nota kesepahaman yang dimaksud, PT MEG yang diketahui merupakan anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tommy Winata yang disebut akan menjadi pengelola dengan konsesi kerjasama selama 80 tahun.

Dengan landasan hukum diterbitkan Perda Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) Nomor 17 Tahun 2001 oleh Pemko Batam, yang kemudian diubah dengan Perda No 3 Tahun 2003. Rencana mega proyek ini kemudian menjadi blunder saat diterpa kasus berskala Nasional.

Dilansir dari berbagai sumber, permasalahan ini kemudian sempat membuat Tommy Winata menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, pada November 2007 atas dugaan kerugian negara mencapai Rp3,6 triliun, terkait Perda KWTE.

Isu ini mencuat, setelah adanya aduan dari masyarakat yang menyebut dirinya telah merugikan negara Rp3,6 triliun dalam MoU tersebut.

Walau demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyebutkan harapannya pada Launching Program Pengembangan Kawasan Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Dapat terealisasi sesuai dengan laporan yang disampaikan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

“Berdasarkan laporan Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, BP Batam telah menetapkan development plan atau estate regulation, juga besaran tarif lahan dan tentu MEG menyiapkan pelaksanaan investasi dengan Rempang,” paparnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (12/4/2023).

Airlangga juga menyampaikan progres pengembangan Rempang akan dilakukan bertahap. Dimana pada tahap pertama yang akan dilakukan hingga tahun 2040 mendatang, target nilai investasi diharapkan mencapai Rp29 triliun dengan pengembangan kawasan industri mencakup manufaktur, logistik, pariwisata, MICE, perdagangan dan jasa.

Walau pihak PT MEG saat ini belum memberikan penjelasan rinci, mengenai potensi pengembangan investasi yang dapat melibatkan pihak swasta dan kerjasama pihak lainnya.

“Tentu ini sebuah pertumbuhan yang baik. Pengembangan Pulau Rempang ini menjadi potensi untuk meningkatkan realisasi investasi ke depan. Saya juga ingin melihat Batam menyala apabila dilihat dari Singapura. Jadikan Batam sebagai pusat investasi negeri,” tambah Airlangga. (Nando)