Polisi di Bintan, Amankan Miras hingga Petasan

Polres Bintan Amankan Miras dan Petasan.
Polres Bintan mengamankan sejumlah botol mirras yang dijual tanpa izin edar, Kamis (13/4/2023). F Humas Polres Bintan.

AlurNews.com – Polres Bintan menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) jelang Operasi Ketupat Seligi 2023. Dari operasi ini polisi mengamankan minuman keras hingga petasan. 

Kegiatan ini telah dilaksanakan dalam beberapa hari ini. Tidak hanya dari Polres Bintan saja, tapi juga melibatkan dari polsek-polsek se Bintan. 

“Kami amankan puluhan botol miras, tuak dan petasan,” kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Kamis (13/4/20233). 

Riky mengatakan, kegiatan ini sudah dilaksanakan dalam 2 hari ini. Nantinya, kat Riky kegiatan ini akan terus digelar hingga menjelang lebaran. 

Atas temuan tersebut. Riky meminta masyarakat tidak menjual minuman keras atau petasan tanpa izin edar. 

Baca Juga: Polres Bintan Respon Cepat Keluhan Masyarakat Soal Judi hingga Balap Liar

“Kami juga memberikan imbauan masyarakat untuk tidak melakukan melakukan segala bentuk tindak pidana apapun, yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain terkhusus selama bulan suci Ramadan,” tutur Riky. 

Polres Bintan, kata Riky akan berupaya menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, dengan melakukan beberapa rangkaian kegiatan kepolisian. “Sebelumnya ada operasi pekat seligi, kali ini KRYD, usai itu menjalani Operasi Ketupat,” ujar Riky. 

Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat saling bahu membahu, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bintan. Sehingga, masyarakat dapat menjalankan Ramadan dengan aman dan nyaman.