AlurNews.com – Sebanyak 900 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan memperebutkan 50 kursi di DPRD Kota Batam di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua KPU Batam, Martius menjelaskan, para bacaleg yang telah mendaftar ini, berasal dari 18 partai politik yang telah lolos verifikasi dari KPU.
“Masing-masing partai mengajukan calegnya maksimal 50 orang. Kalau kita kalkulasikan di Batam ada 50 kursi, berarti 50 orang setiap satu partai kemudian dikalikan 18 partai, berarti ada 900 calon DPRD kota nantinya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/4/2023)
Martius juga mengingatkan, untuk keterlibatan perempuan pada Pemilu serentak 2024 mendatang diwajibkan minimal 30 persen.
“Masing-masing parpol berhak mendaftarkan bacaleg maksimal 100 persen dari kuota kursi yang tersedia. Harus ada satu orang perempuan, misalnya nomor 4 sampai 6 juga harus ada 1 perempuan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan KPU Kota Batam membuka pendaftaran bacaleg DPRD untuk Pemilu Serentak 2024 mulai 1-14 Mei 2023.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Silon untuk menggunggah seluruh berkas menjadi persyaratan.
“Pendaftaran itu sesuai tahapannya kita sudah memberikan pengumuman kemarin pada tanggal 24 April, dan di pengumuman itu juga sesuai dengan PKPU itu pendaftaran mulai tgl 1 -14 Mei. Kemudian parpol melakukan pendaftaran untuk calon-calonnya itu di Silon, jadi diunggah di sana dan memberikan berkas fisiknya ke kita,” tutupnya. (Nando)