Tidak Bahas Tuntutan Buruh, Begini Situasi Pertemuan Buruh dan Wali Kota Batam

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menemui massa buruh yang menggelar aksi di Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batam, menyerahkan nasi tumpeng kepada ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam.

Pantauan di lokasi, penyerahan nasi tumpeng dilakukan langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho yang diterima langsung oleh perwakilan serikat buruh yang melakukan aksi di depan Kantor Walikota Batam, Senin (1/5/2023).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada massa aksi yang tetap menjaga keadaan tetap kondusif dan aman selama melakukan aksi.

Baca juga: Peringati Hari Buruh Internasional, Ini Lima Tuntutan Buruh di Batam

“Terima kasih telah melakukan unjuk rasa dengan damai. Kita boleh berbeda dalam berpendapat, namun tetap satu dalam membangun Batam menjadi Kota Modern,” terangnya.

Rudi bahkan menggambarkan, apa yang telah dilakukannya saat ini, dalam rangka mewujudkan cita-cita Batam sebagai Kota Modern.

Dengan demikian, hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap kaum buruh, terutama dalam sisi pendapatan.

“Kalau Batam menjadi Kota Modern, kesejahteraan akan kita rasakan,” paparnya.

Konsulat FSPMI Batam, Yafet Ramon menuturkan pemberian tumpeng oleh Forkompinda Batam ini, merupakan sebuah rezeki yang dianggap tidak dapat ditolak.

Hal ini diungkapkan, setelah sebelumnya pihak buruh membacakan lima tuntutan kaum pekerja di peringatan May Day 2023.

Senada dengan hal tersebut, pihaknya menyampaikan harapan pertumbuhan ekonomi Kota Batam dapat bertumbuh, sehingga mempengaruhi pendapatan bagi kaum buruh.

“Karena ini adalah rezeki, maka kami tidak bisa menolak. Walaupun kami sudah makan, namun terima kasih terhadap pemberian tumpeng, dan roti gratis hari ini,” jelasnya.

Walau pertemuan antara kaum buruh dn Forkompinda terealisasi di depan Kantor Walikota Batam. Namun kedua belah pihak terlihat kurang membahas mengenai, lima tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak buruh.

Untuk diketahui, kelima tuntutan kaum buruh dalam aksi May Day 2023 di Batam diantaranya terkait pencabutan Omnibuslaw UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai masih “abu abu” dan mendegradasi hak-hak kaum buruh seperti penetapan upah minimum.

Hubungan kerja outsourcing dan kontrak berulang-ulang, PHK dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan kaum buruh, jam kerja flexibel, serta lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.

Kedua mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang rentan terhadap perlakuan diskriminasi, ekploitasi dan kekerasan karena wilayah kerjanya bersifat privat.

“Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan,” lanjutnya

Ketiga cabut Parlementary Treshold 4% yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 414 dan 415. Keempat, menolak RUU Kesehatan yang menurutnya tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kelima, para buruh meminta agar pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam segera ditingkatkan karena kerap kali menuai keluhan dan keresahan. (Nando)