AlurNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan jemaah haji Indonesia mendapat asuransi jiwa dan kecelakaan. Bahkan asuransi ini diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan sampai ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab mengatakan jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan.
“Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada,” kata Saiful, Jumat (5/5/2023) dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Baca juga: Alhamdulillah, Ada Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini dari Luar Arab Saudi
Selain itu juga ada extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta.
“Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah,” kata dia.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023. Mereka diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
Saiful Mujab menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi. Nantinya, akan diterapkan one stop service atau layanan satu pintu.
“Begitu jemaah tiba di asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dari KKP, serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, dan living cost atau uang saku, semua di satu tempat,” paparnya.
Sementara itu layanan untuk jemaah lansia didahulukan agar jemaah bisa segera dapat beristirahat. Kementerian Agama bahkan tahun ini melakukan penambahan petugas untuk melayani jemaah lansia.
Keberangkatan jemaah haji kurang dari sebulan. Ia berharap para jemaah terus menjaga kesehatan. (Pije)