AlurNews.com – Ombusman Republik Indonesia (RI), menyoroti penerapan pelayanan publik secara digital di daerah yang ditekankan pemerintah pusat.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menuturkan hal ini menjadi fokus utamanya dalam melakukan pengecekan, terkait program pemerintah yang mendorong semua pelayanan publik semakin digital.
“Dari hasil peninjauan tadi, saya mendapatkan kesan dari waktu ke waktu, dan tahun ke tahun, Mall Pelayanan Publik Batam sudah ada kemajuan yang luar biasa. Apalagi sudah mulai beralih atau bertansformasi digital,” tuturnya, Rabu (10/5/2023).
Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Ombudsman diakuinya memiliki tugas untuk melakukan pengawasan eksternal.
Pihaknya pun berharap, dengan transformasi digital apa yang diamanatkan dalam Undang-undang pelayanan publik bisa terwujud. Sehingga semakin murah, mudah, cepat dan berkualitas.
“Artinya, dari sisi hukum apa yang dikeluarkan dalam Mall Pelayanan Publik ini nanti tidak ada masalah terkait keabsahananya,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengapresiasikan loke layanan di MPP Kota Batam yang sudah semakin baik.
Walau pun pihaknya menyayangkan adanya loket layanan yang disediakan kepada institusi lain dalam kondisi kosong (tanpa petugas).
Meski sebenarnya bisa dimanfaatkan, sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kita sarankan, agar mall pelayanan publik ini bisa memastikan pelayanan bisa berkerja dengan baik dan jangan sampai ada hal-hal yang menunda pelayanan,” paparnya.
Sementara itu, Reza Khadafy Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja sekaligus masukan dan saran yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Kami senang sekali adanya kunjungan kerja ini. Dan tentunya ada masukan dan saran yang bisa untuk kita melakukan perbaikan diri. Terkait kekosongan loket-loket institusi ini, pihaknya menghimbau kepada institusi terkait untuk bisa memanfaatkan loket layanan ini. Sehingga Mall Pelayanan Publik Ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memprotes perizinan,” tutupnya. (Nando)