AlurNews.com – Pangja Hangtiga Pawelloy pimpin PAN Kabupaten Lingga setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama dengan mantan staf ahli Bupati Lingga yang juga Politisi Partai Nasdem yang dipercayakan untuk menjabat sekretaris PAN Kabupaten Lingga Mustazar Mustafa.
Jelang pendaftaran calon anggota Legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), tempramen politik di Kabupaten Lingga semakin memanas, beberapa Politisi Partai Nasdem yang menjadi pemenang di Kabupaten Lingga, kini berpindah ke beberapa partai, setelah hengkangnya Wakil Bupati Lingga ke Partai Perindo, kini giliran mantan Staf Khusus Bupati Lingga Mustazar yang pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lingga yang baru di tunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menggantikan pengurus sebelumnya Pangja Hangtiga Pawelloy membenarkan soal kepengurusan baru PAN di Kabupaten Lingga, selain mantan Staf Khusus Bupati Lingga yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Lingga, ada juga beberapa nama lainnya yang menduduki posisi strategis.
“Ada juga mantan ASN yang bergabung bersama kita, meski ini diterbitkan last minute namun kita optimis PAN Kabupaten Lingga yang beberapa periode terakhir tidak dapat kursi, akan kembali meraih kursi di DPRD Kabupaten Lingga,” ujarnya.
PAN Kabupaten Lingga saat ini akan berupaya, semaksimal mungkin untuk meraih kursi di DPRD Kabupaten Lingga dengan tenggat waktu yang tinggal beberapa hari lagi, PAN Kabupaten Lingga saat ini sedang berupaya menyusun komposisi Calon anggota Legislatif yang akan dimajukan di pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.
“Secara komposisi kita sudah siap, saat ini kita sedang mengoptimalkan sisa waktu yang ada untuk pendaftaran bakan caleg di KPU,” ujarnya.
Sisa waktu pendaftaran Calon Anggota Legislatif di KPU akan berakhir pada 14 Mei 2023, dan saat ini PAN Kabupaten Linggga tentunya dengan didukung komposisi pengurus yang terdiri dari nama-nama yang cukup tenar di Kabuapaten Lingga, tidak akan menemukan kesulitan dalam kepengurusan calon anggota legislatif yang baru. (ib)